
RUU ASN Disahkan, Rekrutmen ASN Bisa Dibuka Tiga Kali Sebulan
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan dengan disahkannya UU ASN, maka sistem rekrutmen ASN dapat dilakukan tiga kali dalam sebulan.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan dengan disahkannya UU ASN, maka sistem rekrutmen ASN dapat dilakukan tiga kali dalam sebulan.
RUU ASN resmi disahkan. Ada lima poin penting dalam UU ASN, salah satunya terkait kesetaraan PNS dan PPPK.