
Daftar UMP Sumut 2024 dan 5 Tahun Sebelumnya, Cek di Sini!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2024 telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023). Berikut daftar UMP Sumut 2024 dan 5 tahun sebelumnya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2024 telah diumumkan pada Selasa (21/11/2023). Berikut daftar UMP Sumut 2024 dan 5 tahun sebelumnya.
UMP Sumut naik 3,67 persen menjadi Rp 2,8 juta pada tahun 2024. Ekonom menilai kenaikan ini hanya sebagai kompensasi kenaikan harga beras dan gula pasir.
UMP Sumut 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.809.915. Jumlah itu naik 3,67 dibandingkan UMP Sumut 2023.