Labfor memeriksa DNA pisau dan ceceran darah dalam kasus anak SD inisial AI (12) yang bunuh ibunya, F (42). Tidak ditemukan DNA yang mengarah ke suami korban.
Polisi melakukan ekshumasi jenazah bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Jaktim. Ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA korban yang diduga tertukar.