
Disperindag Denpasar Sasar 40 Pasar untuk Tera Ulang Timbangan Selama 2025
Disperindag Denpasar akan tera ulang 8.000 alat ukur di 40 pasar tradisional pada 2025. Layanan gratis ini bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil.
Disperindag Denpasar akan tera ulang 8.000 alat ukur di 40 pasar tradisional pada 2025. Layanan gratis ini bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil.
UPTD Metrologi Legal Disperindag Kota Denpasar akan melakukan sidang tera ulang terhadap 28 pasar.
Pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung segera akan melakukan tera ulang di Pasar Ikan Kedonganan