
Fakta-fakta Pemuda di Sumbar yang Letakkan Kelamin ke Al-Qur'an
Aksi Nauval meletakkan kelaminnya di Al-Qur'an viral di media sosial. Polisi pun menjerat Nauval dengan pasal penodaan agama.
Aksi Nauval meletakkan kelaminnya di Al-Qur'an viral di media sosial. Polisi pun menjerat Nauval dengan pasal penodaan agama.
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menetapkan Nauval sebagai tersangka penodaan agama. Status itu didapat Nauval karena aksinya menempelkan kelamin ke Al-Qur'an.