
Muncikari yang Ditangkap di Tempat Karaoke Surabaya Dijerat Pidana TPPO
Wanita diduga 'Mami' binis prostitusi dari tempat karaoke di Surabaya akan dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Barang bukti sudah disita.
Wanita diduga 'Mami' binis prostitusi dari tempat karaoke di Surabaya akan dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Barang bukti sudah disita.
Seorang wanita diduga sebagai muncikari ditetapkan tersangka kasus dugaan prostitusi yang dijalankan dari tempat karaoke di Surabaya.
Tiga orang wanita yang salah satunya diduga muncikari diamankan polisi. 1 wanita diamankan di hotel, sementara 2 lainnya diamankan di tempat karaoke.
Berniat mengunjungi tempat karaoke untuk menghabiskan waktu bersama keluarga? Berikut rekomendasinya!