
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Pemerintah Kembali Kaji Besarannya
Rencana kenaikan tarif ojol kembali ditunda. Tak hanya itu, besaran angka kenaikan tarif ojek online juga kembali akan dikaji oleh Kemenhub.
Rencana kenaikan tarif ojol kembali ditunda. Tak hanya itu, besaran angka kenaikan tarif ojek online juga kembali akan dikaji oleh Kemenhub.
Kebijakan kenaikan tarif ojol mendapat respons beragam dari para driver maupun pengguna di Kota Denpasar, Bali
Kemenhub resmi menaikkan tarif ojek online. Ini rincian besaran tarif ojek online terbaru untuk wilayah Bali dan Nusra.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan aturan baru untuk mengatur tarif ojek online (ojol).
Per tanggal 1 Juli 2019, tarif ojek online (ojol) untuk 41 kota di Indonesia resmi berubah.
Aturan baru tarif ojol sudah berlaku di 5 kota, ada 15 kota lagi mengantre. Dengan demikian total akan ada 20 kota yang mulai menerapkan aturan baru ojol.
Diskon tarif ojol ramai dibahas belakangan ini. Hal itu bermula ketika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melarang penerapan promo semacam itu.
Kemenhub bakal mengakhiri masa uji coba aturan baru ojek online termasuk tarif. Tarif baru akan berlaku penuh pekan depan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku sedang menyusun aturan sanksi kepada aplikator nakal yang mainkan tarif ojol.
"Makanya saya tetapkan lima kota dan waktu satu minggu untuk evaluasi. Nanti saya juga akan adakan semacam survei, seperti quick count gitu," kata Budi Karya.