
Pimpinan Aliran Sesat Ana' Loloa di Maros Dipulangkan Usai Dijemput Paksa
Kasus aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang dipimpin Petta Bau masih mandek di Polres Maros, Sulawesi Selataan (Sulsel).
Kasus aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang dipimpin Petta Bau masih mandek di Polres Maros, Sulawesi Selataan (Sulsel).
Polisi jemput paksa Petta Bau, pimpinan aliran sesat Tarekat Ana' Loloa, setelah MUI Maros nyatakan ajarannya menyimpang dari Islam. Warga resah.
Polres Maros menangkap Petta Bau, pemimpin aliran sesat Tarekat Ana' Loloa, karena adanya keresahan masyarakat.
Polisi menangkap Petta Bau, pemimpin aliran sesat Tarekat Ana' Loloa, di Maros. Penangkapan dilakukan setelah MUI mengeluarkan fatwa aliran tersebut sesat.
MUI Maros menyatakan Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sebagai aliran sesat karena ajaran rukun Islam yang tidak sesuai.
Ramai soal aliran yang menyebut rukun Islam ada 11. Begini tanggapan Menag.
Polisi periksa Patta Bau, pemimpin aliran sesat Tarekat Ana' Loloa, yang ingkar janji untuk menghentikan ajarannya. Tindakan tegas akan diambil.