
Ini Tersangka Tambang Ilegal di Gresik yang Terancam Denda Rp 100 Miliar
Polisi menahan Ali Imron, pemilik tambang ilegal di Gresik. Ia terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar akibat pelanggaran hukum yang dia lakukan.
Polisi menahan Ali Imron, pemilik tambang ilegal di Gresik. Ia terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar akibat pelanggaran hukum yang dia lakukan.
Polres Gresik tetapkan Ali Imron jadi tersangka tambang ilegal di tepi Bengawan Solo. Aktivitas tambang berdampak buruk pada lingkungan dan keselamatan warga.