
Perusahaan Ancam Gugat DLH Bone ke PTUN gegara Tolak Tambang di Wollangi
Perusahaan CV Dua Tujuh Group mengancam menggugat DLH dan PDAM Bone ke PTUN Kota Makassar lantaran rencana tambang batu gamping ditolak.
Perusahaan CV Dua Tujuh Group mengancam menggugat DLH dan PDAM Bone ke PTUN Kota Makassar lantaran rencana tambang batu gamping ditolak.
Pemkab Bone menolak aktivitas pertambangan komoditas batu gamping di Desa Wollangi meski perusahaan yang mengajukan permohonan mengklaim sudah mendapat izin.