detikSumut
Palsukan Dokumen Warisan Rp 20 M, Pensiunan Dosen USU Divonis 2 Tahun Bui
Pensiunan PNS dosen USU, Sudjono divonis selama 2 tahun penjara di PN Medan, karena terbukti bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen warisan Rp 20 miliar.
Rabu, 30 Sep 2026 20:18 WIB







































