
Sopir di Surabaya Gasak Mobil Majikan untuk Dijadikan Taksi Online
Purnomo Adi (41), pria di Surabaya ditangkap setelah mencuri mobil majikannya. Mobil tersebut kemudian digunakan untuk taksi online.
Purnomo Adi (41), pria di Surabaya ditangkap setelah mencuri mobil majikannya. Mobil tersebut kemudian digunakan untuk taksi online.
Dendam kesumat dirasakan Achmad gegara merasa tak dimanusiakan oleh majikannya. Akhirnya, sopir di Gresik ini nekat menggondol mobil sang majikan.
Sopir di Gresik nekat mencuri mobil majikannya. Ia mengaku sakit hati lantaran merasa tak dimanusiakan oleh sang majikan.