detikJatim
5 Fakta Babak Baru Terapis Spa Surabaya Curi Uang Pelanggan Rp 1,2 M
PN Surabaya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada terapis spa Nur Hasannah atas pencurian Rp 1,2 miliar. Jaksa dan terdakwa pikir-pikir.
Kamis, 16 Jul 2026 10:16 WIB







































