Seorang guru ASN di Nganjuk dijatuhi sanksi berat karena memalsukan dokumen cerai. Kini, ia menjadi staf di Dinas Pendidikan setelah pelanggaran disiplin.
Pemerintah akan alihkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 dengan anggaran Rp 31 triliun. Proses dilakukan bertahap untuk 955.245 guru.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong apresiasi kebijakan pemerintah untuk guru PPPK. Kebijakan ini dianggap sebagai kado kemerdekaan bagi tenaga pendidik.
Sekda Mataram, Lalu Alwan, meminta guru PPPK paruh waktu bersabar menunggu pengangkatan menjadi penuh waktu pada 2027. Kebijakan ini masih menunggu juknis.