
Bali Sepekan: Sederet Bencana Alam-Polemik Retribusi KKP Nusa Penida
Ada beberapa peristiwa di Bali yang menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Berikut rangkumannya.
Ada beberapa peristiwa di Bali yang menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Berikut rangkumannya.
Dinas Kelautan mengatakan sudah ada peningkatan kesadaran dari para pengusaha untuk membayar retribusi snorkeling dan diving di Nusa Penida dan Lembongan.
Mulai 1 Juli 2023 para pelaku pariwisata Bali dikenakan retribusi Rp 100 ribu. Salah satu pelaku pariwisata mengeluhkan hal ini karena tidak ada sosialisasi.
Aktivitas snorkeling dan diving di Nusa Penida, Bali dikenakan tarif Rp 100 ribu. Penerapannya dianggap memberatkan untuk wisatawan dan jadi persoalan baru.