
Terbukti Untungkan Paslon di Pilpres, Anggota KPU Wonosobo Didenda Rp 10 Juta
Anggota KPU Wonosobo divonis bersalah lantaran mengarahkan PPK dan PPS untuk mendukung paslon dalam pilpres.
Anggota KPU Wonosobo divonis bersalah lantaran mengarahkan PPK dan PPS untuk mendukung paslon dalam pilpres.
Anggota KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo dituntut penjara 1 tahun 3 bulan karena mengondisikan PPK.
Sidang dengan terdakwa komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo kembali digelar hari ini dengan menghadirkan saksi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK).