
Apa Itu Sertifikat Hak Pakai? Ini Pengertian dan Dasar Hukumnya
Sertifikat Hak Pakai (SHP) adalah dokumen sah untuk menggunakan tanah milik negara atau orang lain. Berikut fungsi SHP.
Sertifikat Hak Pakai (SHP) adalah dokumen sah untuk menggunakan tanah milik negara atau orang lain. Berikut fungsi SHP.
Sertifikat Hak Pakai Bappenas dilaporkan hilang. Pihak Bappenas mengonfirmasi dan telah melaporkan ke Kantor Pertanahan serta Polres Jakarta Selatan.
Pemprov Bali menggugat Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali.