detikHikmahSelasa, 06 Okt 2026 20:00 WIB
Shaf Pertama Terputus karena Tiang, Apakah Tetap Terhitung Satu Shaf?
Shaf pertama yang terputus karena tiang tetap terhitung dan tidak membatalkan salat, tetapi hukumnya makruh dan sebaiknya dihindari selama tidak ada uzur.









































