
Sekuriti Basarnas Bunuh Rekan Kerja Divonis 10 Tahun Bui, Jaksa Banding
Mantan sekuriti Kantor Basarnas Mamuju, Rahmat Maulana (23) yang menikam rekan kerjanya, Zulkarnaen (40) divonis 10 tahun penjara. Jaksa menempuh banding.
Mantan sekuriti Kantor Basarnas Mamuju, Rahmat Maulana (23) yang menikam rekan kerjanya, Zulkarnaen (40) divonis 10 tahun penjara. Jaksa menempuh banding.
Kasus pria bernama Rahmat Maulana (23) yang menikam rekan kerjanya sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju Zulkarnaen (40) dilimpahkan ke Kejari Mamuju.
Pria berinisial Z (40) tewas ditikam rekan kerjanya sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial RM (23) saat bertugas.