
Penampakan Duit Rp 17 M Disita dari Kasus Korupsi Sekda-Anggota DPRK Aceh Jaya
Penyidik Kejati Aceh menyita duit Rp 17 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekda Aceh Jaya berinisial TR dan anggota DPRK berinisial S.
Penyidik Kejati Aceh menyita duit Rp 17 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekda Aceh Jaya berinisial TR dan anggota DPRK berinisial S.
Sekda Aceh Jaya berinisial TR dan anggota DPR Kabupaten (DPRK) setempat berinisial S kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.