
KPK Ungkap Rumah Tahanannya Over Kapasitas
KPK mengungkapkan rutan miliknya penuh, sebab menampung 57 tahanan dari kapasitas 51. KPK pun menggunakan ruang isolasi untuk tambahan, dan mencari solusi lain.
KPK mengungkapkan rutan miliknya penuh, sebab menampung 57 tahanan dari kapasitas 51. KPK pun menggunakan ruang isolasi untuk tambahan, dan mencari solusi lain.
Dua rumah tahanan milik KPK saat ini dalam kondisi penuh. KPK bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain untuk menitipkan tahanan yang ada.
Kepala Rutan Kotabumi mengakui adanya kelalaian sehingga narapidana bisa memiliki handphone hingga memeras dan menipu seorang wanita.
Rumah dimana Bung Hatta dan Sutan Sjahrir pernah ditahan di Sukabumi resmi berstatus menjadi Cagar Budaya.
Petugas gabungan merazia kamar narapidana yang ada di Rutan Medan. Sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kamar diamankan petugas.
Rumah pengasingan atau rumah bekas tahanan Bung Hatta dan Syahrir di Kota Sukabumi menjadi saksi bisu perjuangan pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan.
Sejarah mencatat bahwa Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir sempat diasingkan di Kota Sukabumi. Di rumah itu cikal bakal mimpi kemerdekaan dibahas.
Rumah bergaya twin-house berdiri kokoh di pinggir Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Rumah itu sempat jadi tempat ditahannya Bung Hatta dan Sutan Sjahrir.
Dua tokoh founding fathers Indonesia pernah menjadi tahanan Kota Sukabumi oleh kepolisian Hindia Belanda.
Sebuah rumah tua di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi terlihat berdiri kokoh. Rumah itu memiliki cerita dengan dua tokoh bangsa Bung Hatta dan Sutan Sjahrir.