detikTravel
WN Portugal-Polandia Dianiaya di Bali, Dimintai Uang Rp 20 Juta
Dua warga negara asing (WNA) dari Portugal dan Polandia dianiaya tiga orang di Bali. Mereka juga diperas dan dimintai uang Rp 20 juta oleh sejumlah pria.
Senin, 05 Okt 2026 16:07 WIB







































