
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua
Hakim menyatakan Bripka Ricky Rizal terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Hakim menyatakan Bripka Ricky Rizal terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bripka Ricky Rizal divonis 13 penjara. Hakim menilai mantan ajudan Ferdy Sambo itu terbukti bersalah ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.