
Polisi: Rahmat Baequni Sebar Hoaks Saat Ceramah di Masjid Baleendah
Polisi menyebut Rahmat menyampaikan berita bohong itu saat berceramah di sebuah masjid kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Polisi menyebut Rahmat menyampaikan berita bohong itu saat berceramah di sebuah masjid kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Polisi menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka atas kasus video ceramah anggota KPPS meninggal diracun. Rahmat terancam hukuman di atas 5 tahun Bui.
Polda Jabar menangkap Ustaz Rahmat Baequni karena video ceramahnya yang menyebut anggota KPPS meninggal diracun. Rahmat pun meminta maaf.
"Saya pikir begini lah yah, kita ini berfikir jujur berkata jujur yah, apalagi ustaz, ngomongnya jangan ngawur, saya harus tegas," kata Moeldoko.
Komisioner KPU geram pada ceramah Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas KPPS meninggal dunia karena diracun. KPU minta polisi mengklarifikasi Rahmat.
Beredar video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut KPPS diracun. Rahmat menyatakan ada orang lain yang menyebar video itu.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi merespons ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.
Polisi tengah menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal diracun. Melalui media sosialnya, Rahmat bicara soal kebenaran.
Polda Jabar telah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri terkait video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal dunia karena diracun.
Video penceramah Rahmat Baequni, yang menyebut ratusan petugas KPPS meninggal karena diracun, beredar di media sosial. Polisi kini menyelidiki video tersebut.