
Penjelasan Pengurus Masjid Al Amin Undang Rahmat Baequni Berdakwah
Pada 2 Juli mendatang, Rahmat Baequni mengisi kajian bertema 'Masjid Sebagai Benteng Aqidah Umat'. Kegiatannya berlangsung di Masjid Al Amin, Kota Bandung.
Pada 2 Juli mendatang, Rahmat Baequni mengisi kajian bertema 'Masjid Sebagai Benteng Aqidah Umat'. Kegiatannya berlangsung di Masjid Al Amin, Kota Bandung.
Rahmat Baequni ditetapkan tersangka kasus penyebaran hoaks soal video ceramah anggota KPPS meninggal diracun. Ridwan Kamil ikut berkomentar.
"Selalu berkoordinasi dengan DKM dan MUI setempat, sehingga bisa saling memahami dan menjaga apa yang ingin disampaikan," ucap Gungun.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus hoaks KPPS tewas diracun. Alasannya karena ancaman di bawah 5 tahun penjara.
Sebelum ditetapkan tersangka hoaks KPPS mati diracun, Rahmat Baequni sempat menjadi kontroversi karena menyebut masjid buatan Ridwan Kamil bersimbol illuminati.
Rahmat Baequni tak ditahan meski berstatus tersangka atas kasus penyebaran hoaks soal anggota KPPS meninggal diracun. Rahmat sudah meninggalkan Mapolda Jabar.
Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Pengacara berharap polisi tak melakukan penahanan.
Rahmat Baequni mengaku materi KPPS meninggal diracun didapat dari media sosial. Lalu apa alasan Rahmat menyampaikan materi itu?
Rahmat Baequni menjelaskan soal ceramahnya yang membuatnya jadi tersangka. Ia mengaku hanya mengutip berita yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Polda Jabar juga tengah mendalami isi ceramah Ustaz Rahmat Baequni lainnya terkait soal teroris dan intelijen.