
Walkot Rico: PUD Sewakan Lahan Eks Pasar Aksara Medan Rp 100 Juta per Tahun
PUD Pasar Medan menyewakan lahan bekas Pasar Aksara untuk dijadikan warung kopi (Warkop) selama 5 tahun. Ternyata lahan itu disewakan Rp 100 juta per tahun.
PUD Pasar Medan menyewakan lahan bekas Pasar Aksara untuk dijadikan warung kopi (Warkop) selama 5 tahun. Ternyata lahan itu disewakan Rp 100 juta per tahun.
Lahan bekas Aksara Plaza kini menjadi warkop, disewa PUD Pasar Medan tanpa persetujuan Wali Kota. Penyewaan ini bertujuan tingkatkan pendapatan daerah.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan penyewaan lahan bekas Pasar Aksara untuk warkop selama 5 tahun oleh PUD Pasar, tanpa perlu persetujuan kepala daerah.
Sebuah warung kopi berdiri di atas lahan bekas Pasar Aksara yang merupakan lahan aset Pemkot Medan. Ternyata lahan itu disewakan pihak lain selama 5 tahun.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Imam Abdul Hadi sebagai Plt Dirut PUD Pasar Medan. Iman menggantikan Suwarno yang dinonaktifkan oleh Bobby.
Wali Kota Bobby Nasution nonaktifkan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno. Hal itu disampaikan Bobby usai pedagang unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan.
Kejari Medan melakukan pemanggilan terhadap Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno. Hal itu terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang.
PUD Pasar mengancam akan mencabut hak sewa para pedagang yang tidak mengisi kios di Pasar Aksara. Hal ini karena hingga kini kios di pasar itu masih sepi.
Bobby mengatakan dirinya sering diminta turun langsung memberesi persoalan pasar tradisional. Padahal itu adalah tugas Direksi PUD Pasar.
Bobby menyindir direksi PUD Pasar Medan yang belum bisa membuat kebijakan. Padahal sudah berkeliling ke 53 pasar.