
Sudah Dipecat UGM, Edy Eks Guru Besar Pelaku Kekerasan Seks Masih Dapat Gaji
Profesor Edy Meiyanto telah dipecat sebagai dosen di UGM usai jadi pelaku dalam kasus kekerasan seksual. Dia masih menerima gaji karena masih berstatus ASN.
Profesor Edy Meiyanto telah dipecat sebagai dosen di UGM usai jadi pelaku dalam kasus kekerasan seksual. Dia masih menerima gaji karena masih berstatus ASN.
Kasus kekerasan seksual di UGM melibatkan Profesor Edy Meiyanto yang dipecat sebagai dosen. Status guru besar dan ASN-nya masih dalam kajian Kemendiktisaintek.