detikSulselSenin, 12 Agu 2024 13:30 WIB
Pria Samarinda Cekik-Banting Ibu Kandung Juga Kerap Aniaya Ayah yang Stroke
Pria di Samarinda menganiaya ibu kandungnya dan mengancam keluarganya. Pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT.










































