
Sejoli LGBT Oknum TNI Jatim Divonis 7 Bulan Penjara dan Dipecat
Dua oknum TNI yang merupakan sejoli LGBT akhirnya divonis 7 bulan dan dipecat.
Dua oknum TNI yang merupakan sejoli LGBT akhirnya divonis 7 bulan dan dipecat.
Sepasang prajurit TNI berinisial AW dan WPL divonis 7 bulan penjara karena terbukti pacaran sesama jenis kelamin. Keduanya juga dipecat sebagai TNI.
Sepasang anggota TNI dipecat dan dipenjara. Selidik punya selidik, keduanya sepasang kekasih LGBT.