
Ada Tiga Hal Baru di PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng Tahun ini
Tiga hal itu adalah sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
Tiga hal itu adalah sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
Pemprov Jawa Tengah akan menerapkan tiga hal baru saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023. Apa saja?
Berikut ini jadwal dan syarat PPDB 2022 SMA/SMK Jateng. Informasinya lengkap untuk seluruh jalur pendaftaran, termasuk jalur zonasi, afirmasi hingga prestasi.