
Briptu WT Pelaku Tipu-tipu Rp 900 Juta Dipecat, Suratmo Harap Uangnya Kembali
Briptu WT, pelaku yang melakukan penipuan modus penerimaan Polri Rp 900 juta. Suratmo sebagi korban berharap uangnya bisa kembali.
Briptu WT, pelaku yang melakukan penipuan modus penerimaan Polri Rp 900 juta. Suratmo sebagi korban berharap uangnya bisa kembali.
Berkas perkara Briptu WT terkait penipuan penerimaan bintara Polri senilai Rp 900 juta telah diterima jaksa dan sedang diteliti kelengkapannya.
Anggota Polres Pemalang berinisial WR telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menyebut berkas perkara kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan.