
Cek! Ini Daftar Profesi yang Bakal Diangkat Jadi PNS Part Time
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time akan menjadi status kepegawaian baru untuk menggantikan tenaga honorer. Apa saja profesinya?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time akan menjadi status kepegawaian baru untuk menggantikan tenaga honorer. Apa saja profesinya?
Pemerintah menggodok aturan baru tentang Aparatur Sipil Negara. Akan ada status tambahan yakni PPPK part time atau PNS part time. Berapa gaji PNS part time?
Menpan-RB menyebut tenaga honorer yang nantinya diangkat menjadi PPPK part time bakal mendapatkan pensiunan layaknya PNS dan PPPK.
Pemerintah dikabarkan akan membuka formasi baru berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau banyak dikenal sebagai PNS part time.
Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau part time akan hadir menambah unsur baru dalam status ASN. Apa itu?
Pemerintah dikabarkan akan menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau part time. Berapa gajinya?
Pemerintah dan DPR tengah menggodok aturan penghapusan tenaga honorer dengan PPPK part time atau PNS part time. Seperti apa skemanya?
Dengan begitu status ASN yang semula hanya terdiri dari dua unsur yakni PNS dan PPPK, bakal ditambah PPPK Paruh Waktu.