
Catat Ya, PNS Bolos 10 Hari Langsung Dipecat!
jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) semakin diperketat. PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama rentang 10 hari akan dipecat.
jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) semakin diperketat. PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama rentang 10 hari akan dipecat.
Pemerintah mengeluarkan atutan baru disiplin PNS lewat surat edaran (SE) MenPANRB. Bila PNS bolos 10 hari berturut-turut maka bisa disanksi pecat.
Ada aturan baru, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam 10 hari berturut-turut bakal langsung dipecat.
Siap-siap, ada aturan baru bagi PNS. Salah satu poinnya, PNS yang bolos kerja dalam 10 hari akan dipecat!