
Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Divonis Hukuman Mati
Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman mati kepada Yusa Cahyo Utomo atas pembunuhan sadis satu keluarga. Terdakwa berencana banding.
Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman mati kepada Yusa Cahyo Utomo atas pembunuhan sadis satu keluarga. Terdakwa berencana banding.
Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuhan satu keluarga guru di Kediri dituntut hukuman mati. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.