
Ulah Aktivis Antimasker Pukul Hakim hingga Lecehkan Pengadilan Banyuwangi
PN Banyuwangi sempat digegerkan ulah aktivis Antimasker, M Yunus Wahyudi. Dalam sidang vonis, Yunus menyerang hakim. Saat itu Yunus divonis 3 tahun penjara.
PN Banyuwangi sempat digegerkan ulah aktivis Antimasker, M Yunus Wahyudi. Dalam sidang vonis, Yunus menyerang hakim. Saat itu Yunus divonis 3 tahun penjara.
Polisi memeriksa aktivitas antimasker, M Yunus Wahyudi atas dugaan kasus penyerangan majelis hakim PN Banyuwangi. Yunus diperiksa selama 2 jam, sebagai saksi.
Kasus penyerangan majelis hakim di PN Banyuwangi aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi terus bergulir. Setelah melakukan olah TKP, polisi memeriksa 8 saksi.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini pantas disematkan ke aktivis antimasker Banyuwangi yang dilaporkan ke polisi. Aktivis tersebut menyerang hakim.
PN Banyuwangi melaporkan aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi atas tindakan menyerang hakim saat membacakan vonis. 3 Hakim melaporkan penyerangan itu ke polisi.
Aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi menyerang Ketua Majelis Hakim PN Banyuwangi dinilai tindakan penghinaan pengadilan. Kini mereka sedang menyusun kronologi.
Aktivis Antimasker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi kembali berulah. Dalam sidang vonis kasus pidana yang menimpanya, Yunus menyerang majelis hakim. Hakim pun syok.
Aktivis antimasker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi, menyerang hakim Khamozaru Waruwu yang menjatuhi vonis 3 tahun penjara. Berikut fakta terkait insiden itu.
Kuasa hukum aktivis antimasker M. Yunus Wahyudi bakal mengajukan banding terhadap vonis 3 tahun penjara. Vonis tersebut dinilai terlalu berat bagi terdakwa.
Aktivis Antimasker M. Yunus Wahyudi menyerang Ketua Majelis Hakim usai divonis 3 tahun penjara. Apa yang membuat Yunus nekat menyerang hakim?