Digugat Anak Biologis, Denada Minta Ruang dan Waktu

Digugat Anak Biologis, Denada Minta Ruang dan Waktu

Eka Rimawati - detikJatim
Senin, 12 Jan 2026 21:00 WIB
Digugat Anak Biologis, Denada Minta Ruang dan Waktu
Ressa Rizky Rosano yang mengaku anak biologis Denada (Foto file: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Perwakilan manajemen Denada Tambunan buka suara terkait beredarnya pemberitaan gugatan yang dilemparkan oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anak biologis Denada. Dalam surat terbuka yang diedarkan melalui akun media sosial risna_ories, manajemen Denada meminta publik memberikan ruang dan waktu.

"Menanggapi banyaknya pertanyaan teman-teman media mengenai pemberitaan yang saat ini beredar di berbagai media online dan media sosial terkait berita yang ramai di pemberitaan maka saya Risna Ories selaku perwakilan darimanajemen Denada menyampaikan," tulis keterangan manajemen Denada.

Surat terbuka bertanggal Minggu 11 Januari 2026 kemarin membubuhkan rasa kecewa tim manajemen atas isu publik yang berkembang. Ories menuliskan, peristiwa yang terjadi pada Denada adalah ranah keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah ranah keluarga karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulisnya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Manajemen Denada meminta publik untuk menahan diri, lantaran situasi tersebut tidak mudah bagi Denada. Mereka memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, sekaligus menghargai setiap dukungan dan kepedulian yang diberikan. Atas dasar tersebut, manajemen Denada berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang dan waktu bagi Denada dan timnya.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," lanjut Ories.

Agar informasi yang bergulir tidak terlalu berlebihan, Ories menyampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama.

"Terimakasih atas perhatian, empati dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti bagi Denada," tutup surat yang beredar atas nama Risna Ories tersebut.

Sebelumnya, penyanyi Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkait kasus dugaan penelantaran anak kandung. Denada digugat seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya.

Dalam gugatan bernomor perkara 288 itu, Denada disebut sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak biologisnya bernama Ressa Rizky Rossano. Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan menggugat untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada.

Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Banyuwangi pada 26 November 2025 lalu, selama proses tersebut sidang mediasi telah digelar 1 kali dan Denada mangkir dari panggilan pengadilan.

"Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri," kata kuasa hukum penggugat Moh Firdaus Yuliantono, Kamis (8/1/2026).

Firdaus menjelaskan, gugatan diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002. Dalam berkas perkara PN Banyuwangi, disebutkan Denada sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum menelantarkan anak kandungnya sendiri.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads