
Pemda Maybrat Bayar Rp 200 Juta Agar Warga Protes Penikaman Buka Blokir Jalan
Keluarga korban penikaman di Maybrat, membuka palang jalan setelah Pemda membayar Rp 200 juta. Pemalangan tidak mengganggu aktivitas perkantoran.
Keluarga korban penikaman di Maybrat, membuka palang jalan setelah Pemda membayar Rp 200 juta. Pemalangan tidak mengganggu aktivitas perkantoran.
Sebanyak 6.547 warga atau 1.222 KK di Kabupaten Maybrat melakukan eksodus buntut penyerangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada September 2021.