Pemda Maybrat Bayar Rp 200 Juta Agar Warga Protes Penikaman Buka Blokir Jalan

Papua Barat Daya

Pemda Maybrat Bayar Rp 200 Juta Agar Warga Protes Penikaman Buka Blokir Jalan

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 03 Jul 2024 16:14 WIB
Warga di Maybrat memblokir jalan.
Warga di Maybrat memblokir jalan. Foto: (dok. istimewa)
Maybrat -

Keluarga korban penikaman di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, telah membuka palang atau blokir jalan yang dipasang di jalan raya. Palang jalan dibuka setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Maybrat bernegosiasi dan membayar Rp 200 juta kepada keluarga korban.

"Pihak Pemda berserta jajaran, tokoh agama, kepala kampung, dan semua tokoh-tokoh sudah berbicara di Polres dengan pihak keluarga. Pemda sudah serahkan Rp 200 juta untuk membuka palang di Kumurkek," kata Pj Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).

Bernhard mengungkapkan pemalangan dilakukan dengan menggunakan mobil ambulans yang berisikan jenazah korban inisial S. Mobil diparkir di tengah jalan hingga negosiasi berhasil dan keluarga korban bersedia membawa pulang jenazah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah ini pihak Pemda akan segera turun dengan keluarga untuk mendamaikan keluarga korban dan keluarga pelaku," bebernya.

Dia menambahkan, pemalangan jalan itu dilakukan di daerah ibu kota Kabupaten Maybrat. Kendati demikian, Bernhard mengaku aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas perkantoran.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi pagawai pergi di kantor, tidak masalah. Cuma memang tertahannya di Kumurkek dan Fategomi, pemerintahan tetap berjalan," tuturnya.

Diketahui, warga memalang jalan raya Kumurkek dan Kampung Fategomi, Aifat, Kabupaten Maybrat gegara 1 pemuda inisial S tewas ditikam temannya V (17).

"Iya benar tadi pagi ada pemalangan di jalan, Kumurkek," kata Pj Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu kepada detikcom, Rabu (3/7).

Dia mengatakan pemalangan itu terjadi di dua lokasi yakni Kampung Fategomi dan Jalan Kumurkek, Rabu (3/7) sekitar pukul 08.30 WIT. Saat ini, palang jalan masih terpasang di Kampung Fategomi.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads