
31 Perusahaan di Jogja Tidak Bayarkan THR
Sebanyak 57 perusahaan diadukan ke Disnakertrans DIY karena tidak membayarkan THR. Sebanyak 31 perusahaan di antaranya belum membayarkan THR ke pekerja.
Sebanyak 57 perusahaan diadukan ke Disnakertrans DIY karena tidak membayarkan THR. Sebanyak 31 perusahaan di antaranya belum membayarkan THR ke pekerja.
Selain THR, PT Pamindo juga menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018 kepada 300 buruh.
Disnakertrans Jabar menerima laporan bahwa 25 perusahaan belum membayarkan THR ke pegawainya hingga H-3 lebaran.