detikNewsKamis, 30 Okt 2025 14:25 WIB
5 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gula
Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan RI.











































