
Perppu terkait 4 DOB Papua Terbit, KPU Segera Buat PKPU Pencalonan DPD RI
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan akan segera menerbitkan Peraturan KPU terkait pemilihan umum di 4 daerah otonom baru (DOB) Papua.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan akan segera menerbitkan Peraturan KPU terkait pemilihan umum di 4 daerah otonom baru (DOB) Papua.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu tentang pemilu. Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat DOB di Papua.