
Pria di Probolinggo Ditangkap Setelah Perkosa Anak Tetangga
Seorang pria di Probolinggo ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 6 tahun. Polisi menyelidiki kasus ini dan mencari korban lain.
Seorang pria di Probolinggo ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 6 tahun. Polisi menyelidiki kasus ini dan mencari korban lain.
MU (47), warga Kecamatan Tegal Ampel, Bondowoso tega memperkosa tetangganya sendiri. Korban masih berusia 13 tahun.
Kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur dengan seorang pria dewasa kembali terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali.