
Satu Lagi Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Sumsel Diciduk
Polisi menangkap pelaku perampokan gaji karyawan PT Mitra Ogan Senilai Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, OKU. Pelaku Husin (35) ditangkap di rumah calon istri.
Polisi menangkap pelaku perampokan gaji karyawan PT Mitra Ogan Senilai Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, OKU. Pelaku Husin (35) ditangkap di rumah calon istri.
Polisi menangkap satu dari tiga perampok yang beraksi di SPBU Ogan Komering Ulu, Sumsel. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Polisi memeriksa 5 pegawai yang menjadi korban perampokan di SPBU Lubuk Batang. Untuk mengusut kasus ini polisi juga menyita CCTV yang ada di lokasi.
Uang gaji karyawan hilang digasak pencuri di SPBU Batang. Polisi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Polisi mengendus kejanggalan dalam aksi perampokan yang terjadi di SPBU di OKU, Sumsel. Polisi pun menyelidiki kemungkinan keterlibatan korban dalam aksi itu.
Polisi menyebut tiga perampok yang beraksi di SPBU Lubuk Batang, OKU, Sumsel sudah membuntuti korban dari bank. Hal itu terungkap dari rekaman CCTV.
Uang yang digasak perampok di SPBU di Ogan Komering Ulu, Sumsel ternyata untuk gaji karyawan. Dua korban diketahui merupakan karyawan perusahaan perkebunan.
Sekawanan perampok beraksi di satu SPBU di Ogan Komering Ulu, Sumsel. Uang sebanyak Rp 491 juta dibawa kabur para pelaku.