
Oknum Anggota Polres Sorong Rampok Polisi Rp 225 Juta-300 Gram Emas Dipecat
Oknum anggota Polres Sorong, Papua Barat Daya Aipda Junaidin (44) dijatuhi sanksi PTDH dalam kasus perampokan uang Rp 225 juta dan 300 gram emas.
Oknum anggota Polres Sorong, Papua Barat Daya Aipda Junaidin (44) dijatuhi sanksi PTDH dalam kasus perampokan uang Rp 225 juta dan 300 gram emas.
oknum anggota Polres Sorong Aipda Junaidin (44), tersangka perampokan uang Rp 225 juta dan 300 gram emas terancam dipecat tidak hormat.