detikSumut
Rokok-Teh Hijau Ilegal di Aceh Senilai Rp 758 Juta Hasil Selundupan Dimusnahkan
Bea Cukai Langsa memusnahkan 476 ribu rokok dan teh hijau ilegal senilai Rp 758 juta. Juga dimusnahkan 8 kambing pigmi berisiko penyakit menular.
26 menit yang lalu