Mantan Mendag Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Usai sidang, ia memeluk istrinya dan berbincang dengan Anies Baswedan.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. Anies menepuk dada dan menggegam tangan Tom Lembong.