
Oknum Pegawai PDAM Bone Peras Pengusaha Kosmetik Rp 9,4 Juta Jadi Tersangka
Oknum pegawai PDAM Wae Manurung di Bone inisial AR ditetapkan tersangka pemerasan Rp 9,4 juta kepada pengusaha kosmetik.
Oknum pegawai PDAM Wae Manurung di Bone inisial AR ditetapkan tersangka pemerasan Rp 9,4 juta kepada pengusaha kosmetik.
Pengusaha asal Lamongan ini melaporkan pembajakan produk kosmetik miliknya ke polisi dan juga BPOM. Dia laporkan produsen lain yang mendompleng merek miliknya.
Pebisnis cantik yang berasal dari keluarga berada ini baru saja dinikahi salah satu cucu Soeharto, Bambang Aditya Trihatmanto.