Pengusaha Kosmetik Lamongan Lapor Produknya Dibajak ke Polisi dan BPOM

Pengusaha Kosmetik Lamongan Lapor Produknya Dibajak ke Polisi dan BPOM

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 10 Jul 2023 23:30 WIB
Pengusaha kosmetik asal Lamongan merasa produknya dibajak hingga hendak laporkan kasus itu ke Polda Jatim.
Pengusaha kosmetik asal Lamongan merasa produknya dibajak hingga hendak laporkan kasus itu ke Polda Jatim. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan - Seorang pengusaha Lamongan pemilik salah satu merk kosmetik hendak melaporkan pembajakan produknya. Tidak hanya menggunakan merek yang sama, produk lain yang beredar itu tidak disertai izin BPOM.

Pengusaha kosmetik asal Lamongan bernama Efi Dwi Prasetyowati itu pun dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pembajakan produk dan merek itu ke Polda Jatim. Dia merasa dirugikan dengan hadirnya merk kosmetik sejenis itu.

Perempuan yang akrab disapa Miss Cindy itu mengaku bahwa merk kosmetik miliknya telah mengantongi izin edar dari BPOM. Dia mengatakan bahwa kehadiran produk lain yang memakai merek serupa dengan produk miliknya tanpa dilengkapi izin edar akan merugikan nama produknya.

"Keresahan itu bermula karena beredar produk kosmetik non-BPOM di pasaran, produk yang beredar dengan tulisan LC Beauty pada kemasannya di mana pelafalannya identik merek kami yang sudah punya izin BPOM," kata Miss Cindy kepada wartawan.

Manajemen perusahaannya, kata Miss Cindy, telah memberitahu publik bahwa pihaknya tidak memasarkan produk non-BPOM seperti gambar dan produk yang beredar baik di toko online maupun offline, yang dilafalkan memang serupa dengan merk milik Miss Cindy.

Produk yang mendompleng merek miliknya itu, kata Miss Cindy, sudah hampir setahun ini beredar dan membuat banyak masyarakat tertipu. Dia mengakui bahwa kehadiran produk yang dia sebut mendompleng merek dagang miliknya itu berdampak pada penurunan omzet perusahaannya.

"Sesuai hemat kami, melalui kajian dan analisa pasar serta penelusuran di lapangan ternyata peredaran produk kosmetik merk LC Beauty non BPOM ini telah menggerus pangsa pasar kami hampir 70 persen. Mereka pasarkan produknya dengan profil produk kami (ELCY Beauty), tapi yang dijual produk mereka sendiri," katanya.

Resah dengan produk kosmetik tersebut Miss Cindy menyampaikan klarifikasi kepada awak media. Berbagai cara, kata Miss Cindy, sudah dilakukan untuk mengatasi produk pendompleng itu.

"Kami sudah melapor ke BPOM dan juga polisi. Selanjutnya, ke depan kami akan melaporkan ke Polda Jawa Timur agar segera diberantas produk-produk kosmetik non BPOM yang meresahkan kami maupun masyarakat luas," ujarnya.

Miss Cindy berharap, agar pihak terkait bisa menindaklanjuti laporan mereka sehingga masyarakat terlindungi kesehatannya dari produk yang belum berizin BPOM.

"Kami berharap agar ada tindakan dari Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim beserta jajarannya, BPOM di Surabaya dan juga instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag untuk melakukan penyuluhan atas bahayanya produk kosmetik Non BPOM," pungkasnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads