
Kurir Sabu di Sidoarjo yang Dikendalikan Napi Ditangkap
Achmad Dzarobby Ramadhani (24), pria di Sidoarjo ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu. Dalam setiap tugasnya, ia diberi upah Rp 1 juta.
Achmad Dzarobby Ramadhani (24), pria di Sidoarjo ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu. Dalam setiap tugasnya, ia diberi upah Rp 1 juta.
Polda Sulbar menangkap 8 pengedar dan kurir narkoba jenis sabu selama Operasi Antik Marano yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Maret 2024.
RS (43) pria asal Sukabumi harus kembali mendekam di jeruji besi usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu.