
2 Pengedar Sabu Asal Brondong Lamongan Ditangkap, 26 Paket Disita
AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
Dua pengedar sabu dan pil koplo di Babat, Lamongan diringkus polisi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah bukti narkoba.
MK (23), AD (22) dan IS (39) asal Mantup, Lamongan ditangkap polisi Surabaya karena mengedarkan sabu. Barang bukti sabu 15,18 gram berhasil disita.